TANJUNGPINANG – Seorang nasabah BNI di Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau, N mengalami kerugian setelah uang yang mau setor tunai melalui mesin Anjung Tunai Mandiri (ATM), ditelan mesin itu.
N pun merasa panik setelah uang itu tidak masuk ke rekening bank miliknya. Dari mesin ATM hanya keluar selembar kertas putih kecil bertuliskan terjadi kerusakan mesin hardware, nomor seri transaksi dan nilai uang yang ditelan mesin ATM itu.
Di dalam kertas itu tertera jumlah uang yang ditelan dalam mesin ATM sebesar Rp4.950.000, namun N yakin uang miliknya lebih dari itu.
“Ini pengalaman buruk di-ATM BNI. Ini pengalaman kedua di tempat yang sama. Saya tidak akan ke sini lagi,” kata N di depan ATM Bintan Centre, Rabu 25 Desember 2024.
Berulang kali N mencoba agar uang yang terlanjur disetor itu kembali, namun gagal. Sementara siang itu di-ATM Centre BNI di kawasan Bintan Centre hanya ada seorang petugas Satpam, yang tidak dapat berbuat banyak. Alasannya, hari ini merupakan hari libur sehingga tidak ada staf BNI.
Petugas Satpam BNI itu pun menjelaskan bahwa untuk mengembalikan uang milik N tersebut membutuhkan waktu, dimulai dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak operator BNI melalui sambungan seluler +62 1 500 046.
N pun protes lantaran dirinya merasa dijebak menggunakan mesin ATM yang sudah rusak. Sedikitnya, lima orang nasabah lainnya juga tidak dapat transaksi menggunakan mesin ATM lainnya. Satpam BNI berdalih mesin itu dapat dipergunakannya.
Seharusnya, menurut dia mesin ATM yang rusak atau tidak dioperasikan sehingga nasabah dapat memilih mesin yang dapat melayani kebutuhan nasabah secara cepat, aman dan nyaman.
“Peristiwa ini merugikan saya, karena uang itu harus saya pergunakan untuk kebutuhan keluarga dalam waktu cepat,” ujarnya.
N berupaya menghubungi Call Centre BNI. Cukup lama menunggu agar dapat berkomunikasi dengan pihak operator BNI tersebut.
Nasabah ini pun terpaksa dua kali menghubungi operator tersebut, karena komunikasi pertama terputus akibat habis pulsa. Setelah isi pulsa, akhirnya N dapat menghubungi kembali pihak operator, yang kembali mengajukan pertanyaan seperti operator sebelumnya.
Operator BNI tersebut menyebutkan bahwa pengembalian uang nasabah dilakukan dalam kurun waktu 10, hari kerja. N pun protes karena uang tersebut harus ditransfer kepada anggota keluarganya di awal bulan.
“Ini benar-benar sudah menguras energi saya, merugikan saya. Saya berharap mendapatkan pelayanan prima, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Uang ditelan mesin, kemudian terpaksa beli pulsa lagi agar dapat berjuang mengembalikan uang saya. Sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” katanya mengeluh.
Baca juga: Tips Agar Isi Rekening Tak Dikuras Maling M-Banking
N berencana melaporkan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib agar menjadi pelajaran bagi pihak BNI maupun perbankan lainnya untuk melayani nasabah secara optimal.
“Saya masih konsultasi dengan kuasa hukum saya untuk melaporkan peristiwa ini. Jika ada perbuatan melawan hukum, saya laporkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya menegaskan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News