Erick Thohir Urus Surat Tidak Pernah Dipidana, Sinyal Jadi Cawapres Prabowo?

Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto serta Menteri BUMN, Erick Thohir saat menjajal kendaraan taktis (rantis) Maung buatan Pindad ketika meninjau di area Divisi Amunisi Pindad yang berada di Turen, Malang, Jawa Timur beberapa bulan lalu. (Foto:Dok/Setpres RI)

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana.

Sebelumnya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, resmi menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI.

Dengan demikian, kedatangan Erick Thohir ke Baintelkam Polri dan PN Jakarta Selatan disebut-sebut sebagai sinyal kuat untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Sebab baik surat SKCK dari Polri dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari PN Jakarta Selatan adalah bukti sebagai pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Puan Penasaran Apakah Jokowi Masih Dukung Ganjar Usai ‘Karpet Merah’ MK
Baca juga: Mahfud Resmi Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Mengenai SKCK Erick Thohir, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu, bahwa yang bersangkutan mengurus SKCK di Baintelkam Polri.

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta, Rabu. Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir, Selasa (17/10) dikutip dari tvonenews.

Kemudian, pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana di PN Jakarta Selatan ditetapkan pada 16 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto juga membenarkan surat dimaksud, seperti dikutip dari cnnindonesia.