Faisal: Tanjungpinang Darurat Perlindungan Terhadap Anak

Muhammad Faisal
Muhammad Faisal, pengamat anak. (Foto:Muhammad Chairuddin/ulasan.co)

Tanjungpinang – Salah seorang pengamat persoalan anak, Muhammad Faisal menilai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah masuk dalam kategori darurat perlindungan anak.

Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang selama 2021 menjadi sorotan publik.

Faisal mengaku miris melihat kondisi para anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang, yang kerap kali mendapat ‘Mimpi buruk’ dari orang-orang yang seharusnya melindungi mereka.

“Ini terbukti bahwa sudah beberapa kali terjadi. Sejak 6 bulan belakang ini, kejahatan terhadap anak sangat luar biasa,” ucap Faisal, Jumat (31/12).

Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) baik kota maupun provinsi.

Pemda harusnya memberikan penanganan serta pendampingan kepada para korban, hingga korban benar-benar pulih dari luka maupun traumanya.

Faisal pun khawatir, masih banyak kasus anak di Kepri yang belum terbongkar dan masih berlanjut.

Lanjutnya, ia merasa belum melihat langkah Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendorong pengadilan, agar memberikan sanksi maksimal terhadap pelaku hingga memberikan efek jera.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Dituntut Hukuman Mati

“Saya tidak mendengar statement dari Kadisnya maupun kepala UPT. Peraturan sudah tegas, bagaimana kita komitmen kita mendorong semua lini jadi regulasi,” tuturnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat dapat selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari pelaku-pelaku kekerasan terhadap anak khususnya anak di bawah umur.

Sementara itu, salah seorang psikolog, Nurul Hasanah juga mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak memiliki dampak yang sangat besar bagi psikologis anak.

Perlakuan itu tentunya akan menghadirkan dampak trauma, kepada setiap korban hingga sulit untuk dilupakan.

“Ada yang sifatnya Delay (tunda) ada yang langsung. Kalau langsung, saat kejadian langsung traumatik. Misalnya langsung sedih atau menarik diri. Tetapi yang delay sepertinya ketika dewasa baru tahu,” ucapnya, saat wawancara ekslusif bersama ulasan.

Korban juga akan mudah merasa dilecehkan, tidak dihargai bahkan hingga tidak memiliki harga diri lagi.

Oleh sebab itu, kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak sangat memerlukan perhatian khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *