FKPT Kepri Gelar Sosialisasi Desa Siaga di Karimun

FKPT Kepri
Ketua FKPT Kepri, Dr. Pauzi menyampaikan pemaparan pencegahan radikalisme dan terorisme. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi di Gedung Nilam Sari Kabupaten Karimun, Rabu 21 Agustus 2024.

Kegiatan bernama kenali dan peduli lingkungan sendiri (kenduri) tersebut bertujuan mewujudkan desa siaga dengan resiliensi dalam pencegahan paham radikal dan terorisme melalui FKPT.

Ketua FKPT, Pauzi menyampaikan, para kelompok radikalisme dan terorisme kini memanfaatkan internet atau dunia maya dalam menyebarkan paham mereka.

Di mana kegiatan terorisme dan tindakan cyber-terrorism yang dilakukan meliputi pelatihan, penggalangan dana, koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan tanpa mempresentasikan secara fisik. Lokasi eksekusi, menghack sistem target, menyebarkan propaganda radikal, hasutan, rekrutmen anggota baru, mencari informasi tentang data militer, intelejen dan pejabat politik.

Sementara media online yang digunakan kelompok terorisme diantaranya youtube, game online, situs web, twitter, facebook dan majalah online.

Bahkan menurut Pauzi, Gen Z dapat terpapar apabila mendapatkan pengetahuan yang salah dari internet.

“Jangan sampai hancur karena dunia maya. Dapat guru google tentang yang hal salah, maka gen Z pun bisa terpapar paham radikal,” kata Pauzi.

Disebutkan Pauzi, pihaknya telah melakukan kajian 2019-2022, untuk deteksi dini tangkal radikalisme.

Sementara pada tahun 2023 Indonesia relatif aman, karena tidak ada lagi kasus pemboman.

Kendati demikian, Pauzi tetap memperingatkan jika paham radikal tersebut tidaklah hilang.

Disampaikan Pauzi, ada sebanyak 184 penangkapan secara diam-diam yang dilakukan terhadap orang-orang yang berafiliasi dengan JAD.

“Masyarakat memaknai paham radikalisme dan terorisme tidak ada lagi di negara kita ini. Tapi pintar pemerintah, lebih pintar lagi kelompok-kelompok itu. Mereka melihat peluang dan situasi di media sosial,” papar dia.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi KONI Karimun Divonis 34 Bulan Penjara

Oleh karena itu, Pauzi mengimbau para lurah dan kepala desa selaku pemangku kepentingan di daerahnya untuk aktif menyampaikan hal tersebut ke warganya.

“Tolong sampaikan bahaya ini, jangan sampai anak kita rusak,” pesannya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News