FKUB Bintan Timur Minta THM Tak Beroperasi Selama Ramadan

Star Pool & Cafe Game Center yang beroperasi hingga dini hari sat dirazia oleh Polsek Bintan Timur, Jumat (15/4) dini hari. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan meminta pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk menutup sementara usahanya selama Ramadan.

Ketua FKUB Kecamatan Bintan Timur, Syamsir menyarankan pihak kecamatan untuk melakukan komunikasi kepada seluruh pelaku usaha THM agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.

“Kita sama-sama menjaga lah. Supaya tidak ada terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Syamsir, Jumat (15/4).

Baca juga: Tak Menerima SE Bupati, THM di Kijang Bebas Beroperasi Hingga Waktu Sahur

“Hargailah suasana ini, suasana Ramadan. Suasana Ramadan bagi umat Islam bulan yang di tunggu-tunggu. Untuk ibadah, bulan pengampunan. Mudah-mudahan dengan adanya kesadaran bersama tidak ada saling gesekan,” tambahnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bintan Timur sudah melakukan patroli dibeberapa THM di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Ternyata, terdapat THM masih beroperasi di bulan suci Ramadan sampai pukul 02.00 dini hari.

THM yang masih beroperasi di bulan Ramadan, yakni Bintan Cafe, Cafe Lembab, Cafe Pasir Putih, Bintang Cafe, Cafe tidak ada nama, dan Star Pool & Cafe Game Center.

THM tersebut, ada berada di jalan menuju Pelabuhan Sribayintan Kijang, dan Barek Motor Kijang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.*