Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengumumkan hasil penyelidikan panitia angket terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Kota Tanjungpinang.
Ketua Panitia Angket, Momon mengatakan, timnya saat ini telah memperoleh sejumlah hasil dari penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, nantinya hasil itu akan diserahkan kepada DPRD Kota Tanjungpinang.
“Wali kota tidak transparan, dan Wali kota tidak kooperatif. Sudah dipanggil empat kali namun tidak datang,” ucapnya, Selasa (18/01).
Baca juga: Terungkap! Wali Kota Tanjungpinang Kembalikan Rp2,3 Miliar ke Kas Daerah Terkait TPP ASN
Selain itu, juga terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma terkait TPP ASN Pemko Tanjungpinang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari penyelidikan panitia angket.
“Akan kita teruskan sesuai dengan jalurnya,” ucap Weni.
Hingga berita ini dimuat, konferensi pers itu masih berlangsung.