Terungkap! Wali Kota Tanjungpinang Kembalikan Rp2,3 Miliar ke Kas Daerah Terkait TPP ASN

Terungkap! Wali Kota Tanjungpinang Kembalikan Rp2,3 Miliar ke Kas Daerah Terkait TPP ASN
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Sugeng Riadi (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Sugeng Riadi, mengungkap Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, telah mengembalikan uang sebesar Rp2,3 miliar ke kas daerah terkait Tambahan Pendapatan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Selain Wali Kota Tanjungpinang, kata Sugeng Riadi, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah telah mengembalikan uang sebesar Rp139 juta ke kas daerah.

“Saya lupa kapan dikembalikannya, di situ kami dapat info, kami pertanyakan juga, ada buktinya disampaikan ke kami (jaksa),” ujar Sugeng Riadi, di Tanjungpinang, Senin (03/01).

Ia menegaskan, jumlah yang dikembalikan masing-masing merupakan uang diperoleh dari TPP ASN tersebut. Ia menilai, keduanya mau mengembalikan uangnya, karena ingin mengakhiri konflik yang sedang dihadapinya. “Apa yang diterima, itu yang dikembalikan,” ujarnya.

Lanjut, kata Sugeng Riadi, meski keduanya telah mengembalikan uang, kasusnya tetap berproses.

“Masih melakukan porses penyidikan mencari ada atau tidak peristiwa tindak pidananya. Nanti akan disimpulkan, masih ada beberapa orang yang mau dipanggil, kan masih diperdalam lagi, nanti baru diekspose dan digelar,” tegasnya.

Sejauh ini penyidik Pidsus Kejati Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. “Termasuk wali kota dan wakil wali kota,” katanya.

Baca Juga: Kajati Kepri: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Sudah Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (03/01).

Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *