Gaji Petugas Kebersihan Karimun Akhirnya Cair, Dibayar Bertahap

Petugas Kebersihan Karimun
Para petugas kebersihan berkumpul di kantor Bupati Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kabar baik bagi para petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Gaji mereka yang sempat tertunda untuk Januari dan Februari 2025 mulai dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun pada Senin 17 Maret 2025.

Pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam pekan depan.

“Dananya sudah tersedia. Insyaallah dalam minggu depan gaji bisa dicicil hingga tuntas,” ujar Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole.

Tertundanya pembayaran gaji ini disebabkan kendala administrasi terkait Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023. Pemkab Karimun telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi agar proses pembayaran tidak melanggar regulasi.

“Akhirnya, Pak Bupati Iskandarsyah mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini. Semua administrasi sudah dirapikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Rocky.

Baca juga: Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Aplikasikan Nilai Al-Qur’an

Masalah utama yang menghambat pencairan gaji adalah Surat Keputusan (SK) petugas kebersihan yang tidak ditandatangani oleh bupati sebelumnya.

“Kalau SK-nya ditandatangani sejak awal, tidak akan ada keterlambatan seperti ini,” tambahnya.

Sejak dilantik, Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky telah menetapkan penanganan masalah kebersihan sebagai prioritas dalam program 100 hari kerja mereka. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem outsourcing untuk mengelola petugas kebersihan, supir, dan cleaning service agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan langkah ini, diharapkan ke depannya kesejahteraan para petugas kebersihan lebih terjamin dan pelayanan kebersihan di Karimun semakin optimal. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

 

Close