TANJUNGPINANG – Salah seorang warga bernama Aronica Kesuma, melaporkan oknum pegawai Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) karena menggandakan KTP-nya tanpa izin.
Aronica Kesuma menjelaskan, hal itu ia sadari usai sejumlah debt colector mendatangi rumahnya sebanyak tiga kali. Namanya tercatat sebagai pengkredit HP Oppo Reno 8T seharga Rp6 juta.
“Orang tua saya didatangi ke rumah. Pertama tidak dilayan, kemudian pas ketiga kali, baru saya didatangi ke lokasi saya kerja,” kata Aron.
“Saat itu saya baru tau, bahwa KTP dipakai. Tapi fotonya bukan saya,” lanjutnya.
Setelah itu, ia langsung mendatangi kantor kredit plus tersebut untuk menindak lanjuti berkas dan datanya.
“Ternyata, KTP saya sudah dicetak ulang. Saya tidak tahu itu. Habis itu saya ketemu orang Disduk dan mencari petugas yang mencetak ulang,” jelas dia.
Baca Juga: DPMD Dukcapil Kepri Minta Disdukcapil Tanjungpinang Sosialisasikan KTP Digital
Ia menyampaikan, setelah bertemu dengan petugas Disduk berinisial I yang mencetak ulang KTP miliknya, maka dia mencari tahu alasan kenapa KTP miliknya dicetak ulang tanpa sepengetahuan dirinya.
“Setelah saya cari tahu, ternyata I ini bilang kalau dia disuruh orang yang mengaku temen saya. Orang yang nyuruh namanya Sang Aji, dan juga pernah bekerja di Kredit Plus,” ucapnya.
“Karena itu, jumlah kredit saya mencapai 6 juta untuk pembelian hp Oppo Reno 8T,” tambah Aron.
Merasa dirugikan, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban I sebagai pencetak KTP.
“Saya bikin laporan untuk pegawai disduk, setelah itu baru ke lising-nya. Karena kan penggandaan identitas,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova menuturkan, penyidik Satreskrim sedang menangani laporan dugaan penggandaan KTP tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan,” kata Giofany.