Geledah Kamar Tahanan di Rutan Karimun, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Petugas saat memeriksa kamar para tahanan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Jumat (05/04/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

KARIMUN – Petugas gabungan menggeledah hunian warga binaan (WB) Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat 05 April 2024.

Dari razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) pihak rutan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang.

Adapun tujuan dari razia tersebut, tak lain memberantas masuknya alat komunikasi handphone, pungli dan narkoba (halinar), ataupun barang terlarang lain di Rutan Tanjungbalai Karimun.

Razia yang diawali dengan apel siaga tersebut turut diikuti TNI-Polri dan BNN Kabupaten Karimun.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjungbalai Karimun, Surya Kusuma selaku pembina apel mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 serta menyambut Hari Raya Idulfitri 1445H.

“Apel siaga merupakan giat serentak seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Kita turut menggandeng APH (aparat penegak hukum) lain untuk meningkatkan sinergitas, juga untuk memberikan transparansi serta meningkatkan keamanan Rutan Tanjung Balai Karimun,” kata Surya usai memimpin kegiatan.

Kegiatan razia dimulai dengan meminta para warga binaan untuk keluar dari kamar, lalu petugas menggeledah badan masing-masing.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan teralis besi, seputaran kamar hunian, area loker, toilet serta area-area lain yang berpotensi menjadi penyebab gangguan kemanan dan ketertiban di Rutan.

Hasil dari razia ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti mancis, hanger besi, sendok besi, paku dan tali.

“Barang-barang itu disita dan simpan untuk dimusnahkan,” ujar Surya.

Usai razia Surya menyampaikan terima kasih kepada instansi yang telah ikut membantu kegiatan, dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.