Rutan Karimun Musnahkan Empat Senpi Revolver Kaliber 3,8mm

Proses pemusnahan senjata api jenis pistol revolver milik Rutan Kelas II Karimun, Kepri, Kamis (20/10). (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Karimun memusnahkan senjata api (senpi) yang kondisinya sudah rusak berat, Rabu (19/10).

Senpi yang dimusnahkan yakni empat pucuk pistol jenis Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm. Senjata tersebut merupakan senjata dinas petugas Rutan Karimun untuk pengamanan.

Pemusnahan senpi dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda hingga menjadi beberapa bagian. Selanjutnya bagian senpi yang terpotong dikuburkan dan dicor menggunakan semen.

“Kita musnahkan karena dinilai sudah dalam kondisi rusak berat,” kata Kepala Rutan Kelas II Karimun, Yogi Suhara, di Rutan Kelas II Karimun.

Pemusnahan juga disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, yakni pihak kepolisian dan empat orang petugas Rutan Karimun.

Yogi mengatakan, Rutan Karimun memiliki kelengkapan senjata berupa 6 pucuk Shot Gun kal 12 Gauge, 10 pucuk Pepper Gun, 3 pucukĀ  pistol P-3A kal 7.65 mm, 9 pucuk Pelontar Gas air mata, 4 pucuk Revolver Smith & Wesson kal 3.8 mm dan 1 pucuk Steyr 1914 kal 6.5 mm.

Tapi setelah empat pucuk senjata yang rusak berat, maka perlengkapan senjata dalam pengamanan di Rutan Karimun menjadi kurang.

“Kami berharap ke depannya akan ada penambahan senjata api untuk kelengkapan sarana keamanan Rutan,” ujar Yogi.

Baca juga: Sebanyak 440 Pelanggar Lalu Lintas Ditemukan di Karimun