Gerebek Pabrik Sabu Cair di Batam, Kapolda Kepri: 10 Botol Mau Diedarkan di Palembang

Yan Fitri Halimansyah
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menyebut narkotika jenis sabu cair yang diamankan di Apartement Queen Victoria akan diedarkan ke Palembang, Sumatra Selatan.

Kapolda Kepri mengatakan, setidaknya petugas dari Ditresnarkoba berhasil mengamankan 50 botol berukuran 600 mili liter berisi sabu cair.

“Di apartemen ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya ukuran 600 ml,” kata Yan di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Selasa 28 Mei 2024.

“10 botol mau bawa ke Palembang oleh pelaku yang cewek. Jadi kita harus waspada, karena Kepri merupakan pintu masuk,” ujarnya.

Menurutnya, sabu yang dijadikan bentuk cairan merupakan modus baru pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum, karena warnanya menyerupai air kelapa.

“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia bawa ke Tanjungpinang siapa yang tau, karena bentuknya seperti air kelapa,” tuturnya.

Baca juga: Polda Kepri Gerebek Sabu Cair di Apartemen Queen Victoria Batam, 68 Botol Disita

Ia mengimbau agar warga selalu waspada terhadap barang narkotika jenis baru tersebut karena sulit terdeteksi jika hanya dilihat melalui kasat mata. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News