GMNI Desak DPRD Kepri Bahas Kembali Ranperda Zonasi

Tanjungpinang, ulasan.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Tanjungpinang-Bintan mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Sampai sekarang tidak pernah dibahas lagi, padahal dibutuhkan dalam mengelola kawasan pesisir di Kepri. Kami khawatir DPRD Kepri tidak serius membahasnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Tanjungpinang-Bintan, Kardoni Vernandes, di Tanjungpinang, Rabu.

Andes menduga ada tarik ulur kepentingan dalam pembahasan ranperda tersebut sehingga sampai sekarang tidak disahkan. Kepentingan pihak tertentu yang diduga meracuni proses pembahasan Ranperda RZWP3K itu terlihat ketika kawasan reklamasi yang ditetapkan berubah, bahkan cenderung bertambah luas.

Ia mengingatkan panitia khusus dan Pokja RZWP3K tidak bermain-main dalam pembahasan ranperda tersebut. Para pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda itu harus lepas dari kepentingan pengusaha tertentu.

“Kami akan mengawasinya, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan fakta yang merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Pansus RZWP3K Kepri Sahat Sianturi, mengatakan, perubahan keanggotaan pansus harus dilakukan lantaran sebagian anggotanya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota legislatif.

Perubahan pansus itu merupakan wewenang fraksi di DPRD Kepri.

“Setiap fraksi akan mengirimkan anggotanya untuk duduk sebagai anggota pansus,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah masih memiliki keinginan untuk menjabat sebagai anggota fraksi tersebut, Sahat mengatakan hal itu diserahkan kepada keputusan fraksi.

“Tergantung kebijakan fraksi. Fraksi pasti memiliki pertimbangan,” katanya saat ditanya apakah sebaiknya anggota pansus yang lama dilibatkan kembali dalam pansus.

Sahat mengatakan sampai sekarang Pansus Ranperda RZWP3K dan kelompok kerja RZWP3K belum menyelesaikan tugasnya. Sementara Kemendagri menginginkan pembahasan Ranperda RZWP3K segera diselesaikan.

“Masih ada empat kawasan yang belum didudukkan, salah satunya di Teluk Tering,” ucapnya.