Golkar Bintan Tak Buka Penjaringan, Calon Wakil Bupati Bintan Tergantung Roby Kurniawan

Ketua DPD II Golkar Bintan, Fiven Sumanti. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tidak membuka penjaringan pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2024.

Alasannya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Airlangga Hartanto telah memberikan surat mandat kepada Sekretaris DPD II Bintan, Roby Kurniawan.

Isi surat itu memberikan mandat kepada Roby untuk maju sebagai calon Bupati Bintan pada Pilkada Bintan 2024. Kemudian Roby juga diberikan kuasa penuh melalui surat mandat tersebut mencari pendampingnya.

“Karena Pak Roby sudah mendapat mandat dari DPP, jauh-jauh hari,” kata Ketua DPD II Golkar Bintan, Fiven Sumanti, Senin 13 Mei 2024.

Dengan adanya keputusan dari DPP Golkar tersebut, Partai Golkar Bintan mendukung penuh kepada Roby untuk menentukan pendampingnya.

Baca juga: Partai Golkar Usung Bupati Bintan Maju Pilkada 2024

Untuk diketahui, Bupati Bintan ini, sudah mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bintan melalui penjaringan yang dilakukan beberapa partai politik (parpol) di Bintan. Seperti Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

“Kita serahkan seratus persen ke Pak Roby untuk mencari hingga menentukan pendampingnya pada Pilbup Bintan ini,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News