IndexU-TV

Gubernur Ansar Serahkan DPA 2025, Disdik Kepri Dapat Jatah Rp1,1 Triliun

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan menyerahkan DPA 2025 kepada Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara. (Foto:Dok/Humas Pemprov Kepri)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, sekaligus menandatangani perjanjian kinerja di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat 10 Januari 2025.

APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Adapun besaran APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun, yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp3.918.402.282.363, Belanja sebesar Rp3.918.642.282.363, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp240.000.000.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar mengimbau kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalamnya mulai dari Pejabat tinggi hingga staf, dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar dan membenahi sistem administrasi agar lebih efektif dan efisien.

“Harapan saya kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan unsur pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada program
dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat dan tepat waktu dan juga yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan hanya target output melainkan juga target outcome atau hasilnya,” kata Gubernur Ansar.

Ansar juga meminta, agar Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani Kepala OPD tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh Peraturan MenpanRB, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

“Untuk mewujudkan cita-cita serta visi dan misi Provisi Kepulauan Riau yang tercantum pada RPJMD Tahun 2021-2026,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala BKAD Kepri Venny Meitaria memaparkan pagu anggaran setiap OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp1,01 triliun
2. Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) sebesar Rp. 453,02 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp172,91 miliar
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp124,48 miliar
5. Dinas Perhubungan sebesar Rp55,61 miliar
6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp33,37 miliar
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,68 miliar
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp28,63 miliar
9. Dinas Sosial sebesar Rp22,87 miliar
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp37,95 miliar

11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp33,71 miliar
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp16,63 miliar
13. Dinas Kebudayaan sebesar Rp15,51 miliar
14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp36,84 miliar
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp34,20 miliar
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp30,30 miliar
17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp21,98 miliar
18. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,69 miliar
19. Dinas Pariwisata sebesar Rp29,31 miliar
20. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp85,57 miliar

21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp31,28 miliar
22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp30 miliar
23. Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp110,87 miliar
24. Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp821,54 miliar
25. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 42,99 miliar
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,96 miliar
27. Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri sebesar Rp. 20,20 miliar
28. Sekretariat Daerah sebesar Rp294,83 miliar
29. Sekretariat DPRD sebesar Rp139,46 miliar
30. Inspektorat Daerah sebesar Rp54,95 miliar

31. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp24,97 miliar
32. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,20 miliar
33. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp17,97 miliar
34. Badan Penghubung Daerah Rp13,63 miliar

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan yang hadir bersama seluruh unsur pimpinan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri, Kepala BPS Kepri Margaretha Ari, Tim Percepatan Pembangunan, serta perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri.

Exit mobile version