IndexU-TV

Gubernur Diminta Desak Evaluasi APBD-P untuk Cairkan Gaji PTK non ASN

Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Kepri.

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Kepri agar mendesak evaluasi APBD-P Kepri 2022 di Kemendagri demi membayar gaji untuk Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN.

Wahyudin mengatakan, Kemendagri harus segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri 2022. Dikarenakan, ada poin yang mendesak yakni untuk membayar tunggakan gaji PTK non ASN.

Ia juga meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui dinas tekait untuk terus mengikuti evaluasi APBD-P Kepri 2022 di Kemendagri segera disahkan demi membayar tunggakan gaji untuk PTK non ASN.

“Kalau turun hari ini, gaji guru PTK Non ASN kan bisa segera dibayarkan. Kami minta gubernur atau dinas terkait, untuk segera mungkin mencairkan gaji guru,” kata Wahyudin, Senin (17/10).

“Kasian mereka, gaji ini tak dibayarkan sudah masuk tiga bulan,” lanjutnya.

Ia meminta, guru PTK non ASN bersabar dan berharap gaji guru segera dicairkan dalam minggu ini. Wahyudin juga menyayangkan, lambannya evaluasi dari Kemendagri terkait APBD-P yang sudah sebulan disahkan.

“Mendagri agak lambat evaluasinya. Kami meminta Kemendagri untuk segera menyetujui APBD-P Kepri 2022,” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, pihaknya terus menggesa evaluasi Kemendagri agar segera dicairkan.

Menurutnya, Pemprov Kepri ingin sesegera mungkin memenuhi kebutuhan dan keperluan guru. Namun pihaknya tetap harus mengikuti regulasi.

“Mekanisme tetap harus kita ikuti. SIPD tetap tak bisa dibuka karena evaluasinya masih belum selesai,” pungkasnya.

Baca juga: Rombongan Ansar ke Turki, Pengamat: Pemimpin Harus Punya ‘Sense of Crisis’
Exit mobile version