Tanjungpinang – Gurbernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Lingga mengkaji ulang penghapusan tes antigen sebagai syarat perjalanan.
Menurut Ansar, pihaknya menghormati keputusan Bupati Lingga dalam mencabut persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan. Namun, pemerintah Kabupaten Lingga harus memperketat protokol kesehatan jika penghapusan tes antigen tersebut dilakukan.
“Ya, saya hormati tapi betul-betul dikaji dan diawasi dengan protokol kesehatan yang baik, karena mengatasi fluktuasi COVID-19 ini jauh lebih sulit,” kata Ansar di Dompak, Tanjungpinang, Kamis, (23/9).
Gubernur Kepri menuturkan, untuk penghapusan persyaratan tes antigen secara keseluruhan di Kepri saat ini belum bisa dilaksanakan. Ansar pun akan menghormati keputusan setiap kepala daerah termasuk keputusan Bupati Lingga.
“Kalau untuk memudahkan masyarakat saya setuju, tapi perlu catatan-catatan referensi yang mendasari itu (keputusan itu),”katanya.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Ingin Longgarkan Pintu Masuk dari Luar Negeri
Ansar berharap tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di beberapa daerah. Sebab, saat ini kondisi Kepri sudah memasuki zona kuning.
“Beberapa indikator cukup berhasil. Tapi kita harus pastikan dan bekerja keras untuk mencapai Kepri nol COVID-19,” tutupnya. (*)
Pewarta: Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab