Gubernur Kepri Tanggapi Penolakan DPRD Terkait BUMD Migas

Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad tetap mengupayakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor Minyak dan Gas (Migas).

Hal itu disampaikan Ansar menanggapi penolakan dari Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menganggap tidak perlu adanya BUMD baru untuk migas.

Ansar mengatakan, BUMD Migas harus segera dibentuk guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari partisipasi interest (Pi) 10 persen pengelolaan minyak dan gas di daerah.

“BUMD Migas itu harus dibentuk karena sumbernya jelas dan tidak membebani keuangan daerah,” kata Ansar, di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin 18 Maret 2024.

Menurutnya, DPRD Kepri tidak perlu khawatir karena BUMD Migas tidak akan memberatkan keuangan daerah dikarenakan penyertaan modal pembentukan BUMD yang direncanakan di dalam Ranperda tidak sepenuhnya direalisasikan.

Ia menyebut, Pemprov Kepri akan berkoordinasi kembali dengan DPRD Kepri agar bisa menyamakan persepsi tentang pembentukan BUMD Migas.

Ia menambahkan, persyaratan administrasi harus segera dilengkapi, termasuk pembentukan BUMD Migas. Maka eksplorasi minyak dan gas bisa Pemprov Kepri dapatkan.

Saat ini Pemprov Kepri mendapat penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas yang dikelola oleh Blok Duyung. PI 10 Persen itu, kata Ansar, berdampak positif bagi PAD Kepri.

“Tak hanya itu, pembentukan blok sumur lainnya juga terus digesa. Jadi harus ada BUMD baru supaya tidak ada yang kurang-kurang. Termasuk masalah BUMD yang lama,” jelasnya.

Untuk tahap awal pada Ranperda BUMD Migas akan menggunakan anak perusahaan PT Pembangunan Kepri.

“Tapi holding untuk pembentukan BUMD sendiri tetap kita usulkan,” tutupnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Tolak Bentuk BUMD Migas, Jumaga: Hanya Buang Anggaran

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Jumaga Nadeak menolak mentah-mentah rencana pembentukan BUMD Migas.

Alasan Jumaga, pembentukan BUMD Migas hanya buang-buang anggaran. Pasalnya, BUMD yang akan dibentuk belum pasti mendatangkan profit seperti BUMD yang sudah ada.

Oleh sebab itu, Jumaga meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum membentuk BUMD Migas.

“Saya minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga, seusai Rapat Paripurna, Rabu 13 Maret 2024.

Ia juga menyebutkan, meski Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas, tidak mesti harus membentuk BUMD baru. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News