Ketua DPRD Kepri Tolak Bentuk BUMD Migas, Jumaga: Hanya Buang Anggaran

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Dompak. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Jumaga Nadeak menolak mentah-mentah rencana pembentukan BUMD Migas.

Alasan Jumaga, pembentukan BUMD Migas hanya buang-buang anggaran. Pasalnya, BUMD yang akan dibentuk belum pasti mendatangkan profit seperti BUMD yang sudah ada.

Oleh sebab itu, Jumaga meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum membentuk BUMD Migas.

“Saya minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga, seusai Rapat Paripurna, Rabu 13 Maret 2024.

Ia juga menyebutkan, meski Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas, tidak mesti harus membentuk BUMD baru.

Justru dia khawatir, BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD yang sudah ada, dan tidak banyak memberikan anggaran pendapatan untuk daerah.

“Dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD tapi tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp50 hingga Rp150 miliar dari mana duitnya. BUMD yang lama aja dulu perbaiki. Kita pakai itu. Kan sama saja,” ujar Jumaga menegaskan.

Sementara Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pengesahan Ranperda pembentukan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas Kepri masih tahap pembahasan ulang.

“Kalau pak Gubernur Kepri maunya bentuk yang baru. Karena permasalahan BUMD yang lama ini cukup rumit. Tapi kalau bisa BUMD berada di tengah. Karena kan yang menjalankan anak perusahaan. Tapi kalau masih yang lama yang jalankan pasti tidak jelas,” ujar Wahyu Wahyudin.