Hadapi Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud di MK, Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto:Dok/MK)

JAKARTA – Kubu koalisi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyiapkan 36 pengacara untuk mengahadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, koalisi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD rencananya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa koalisi untuk paslon 2 Prabowo-Gibran siap menghadapi sengketa Pemilu 2024.

Yusril menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 36 orang pengacara untuk mengurusi perkara gugatan sengketa Pemilu 2024 tersebut.

“Ada 35-36 lawyer (pengacara) dan sebagaian besar adalah lawyer profesional. Dan beberapa adalah nama-nama yang diusulkan oleh parpol koalisi. Dari Golkar ada, Gerindra ada, partai-partai lain juga ada,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2024 dikutip dari tvonenews.

Yusril menambahkan, bahwa dirinya ditunjuk capres Prabowo sebagai ketua tim kuasa hukum. Kemudian, yang menjadi wakil ketua adalah Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Fahri Bachmid.

“Para lawyer sudah merumuskan draft surat kuasanya. Sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,” sambungnya.

Yusril menyebutkan, koalisi Prabowo-Gibran akan mengajukan ke MK sebagai pihak terkait. Hal itu setelah ada gugatan dari koalisi Ganjar-Mahfud maupun koalisi paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dia juga menjelaskan, pihak terkait akan sejajar dengan KPU RI sebagai tergugat. Pihaknya nanti akan menyanggah semua bukti hingga keterangan saksi dari penggugat, yang menyatakan ada kecurangan di Pemilu 2024.