Hak Pilih Warga Terancam Hilang Akibat Penggusuran

Ketua Bawaslu Kepri
Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Hak pilih warga di sejumlah daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terancam hilang karena maraknya penggusuran.

Ketua Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi menjelaskan, pihaknya menemukan Batam sebagai daerah dengan titik penggusuran terbanyak di Kepri. Penggusuran tersebut warga harus direlokasi dan berubah alamat. Hal itu berdampak pada pendataan daftar pemilih, khususnya saat pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024.

“Sebelum pencoklitan sudah ada penggusuran, bahkan nanti ada lagi penggusuran. Dampaknya, mereka yang harusnya memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) tempat itu, maka sudah berbeda,” kata Said di Batam, Selasa (21/03).

Ia khawatir relokasi penduduk mengakibatkan pemilih sudah terdaftar tidak ditemukan atau pemilih tidak bisa mendapatkan informasi akurat soal lokasi TPS. Pada akhirnya, pemilih itu akan kehilangan hak pilihnya sebagai warga negara. Kemudian ada juga potensi kecurangan dari pihak tertentu yang memanfaatkan momen tersebut.

“Khawatirnya ada pihak tertentu yang memanfaatkan. DPT (daftar pemilih tetap) ditentukan berdasarkan KTP. Sementara mereka tidak di situ,” lanjutnya.

“Batam, titiknya banyak. Mungkin dampak dari kebijakan dan pembangunan yang ada,” tambah Said.

Kendati demikian, Bawaslu Kepri belum dapat menyebut jumlah pasti titik penggusuran dan pemilih yang terdampak pada aktivitas tersebut karena masih dalam proses pendataan.

Menurutnya, kondisi itu perlu diantisipasi. Misalnya saja dengan tidak melakukan penggugusuran hingga Pemilu 2024 nanti.

Apabila tetap terjadi penggusuran, Bawaslu meminta agar KPU dan instansi terkait segera melakukan pendataan dan menyediakan TPS untuk warga tersebut.

“Kemudian bisa jadi di tempat tersebut tetap disediakan TPS. Cuma harus dikasih tau dari awal-awal. Dampak yang paling dikhawatirkan adalah warga kehilangan hak pilihnya,” tegasnya.

Selain Batam, daerah berikutnya yang memiliki kondisi hampir serupa ialah Kabupaten Natuna akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, Bawaslu Kepri terus memantau perkembangan dan melakukan pengawasan terkait pendataan data pemilih tersebut.

Sementara itu, Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi melalui KPU kabupaten/kota khususnya Kota Batam untuk mengawal data warga agar tetap masuk dalam daftar pemilih.

Menurutnya, pendataan data pemilu menjadi atensi KPU di Kepri.

“Di Batam ada beberapa titik. Intinya sekarang kami pastikan dulu yang bersangkutan tidak tercoret dari daftar pemilih. Kita jaga betul hak pilihnya agar tidak hilang,” tuturnya.

“Sesuai prinsip de-jure, Sepanjang yang bersangkutan masih beralamat di alamat tersebut akan tetap kami catat sebagai daftar pemilih sesuai alamat KTP,” sambung Priyo.

13 Temuan saat Coklit

Bawaslu Kepri mengungkap 13 temuan saat coklit di Kepri. Hal itu diketahui saat Bawaslu Kepri menggelar rapat koordinasi Penyusunan Data dan Daftar Pemilu 2024 di Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (21/03).

Bawaslu Kepri mengundang sejumlah pihak mulai dari Bawaslu se-Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, partai politik, organisasi kemahasiswaan, Pemprov Kepri, BP Batam, universitas dan perguruan tinggi, hingga komunitas pengawasan partisipatif.

Baca juga: Bawaslu Kepri Imbau Warga Melapor Jika NIK Dicatut Parpol

Dalam rakor itu, saling bertukar pikiran dalam pengawasan data pemilih di Kepri. Misalnya saja membahas temuan-temuan selama masa pencoklitan. Kemudian diskusi untuk mendapatkan langkah antisipasi dan jalan keluar atau solusi terbaik.

“Misalkan saja soal adanya penggusuran di Batam yang menyebabkan penduduk harus direlokasi,” kata Ketua Bawaslu Kepri.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kepri, Maryamah menambahkan, setidaknya terdapat 13 temuan Bawaslu selama proses coklit berlangsung.

“Temuan ini perlu kita tindaklanjuti secara bersama-sama,” ujarnya.

Berikut temuan Bawaslu Kepri selama proses coklit berlangsung.

1. Ditemukan banyak rumah sudah dicoklit namun belum ditempel stiker dengan berbagai alasan.

2. Ditemukan rumah yang belum dilakukan coklit tetapi sudah ditempel stiker.

3. Ditemukan dua Kartu Keluarga (KK) yang berbeda dalam 1 stiker coklit.

4. Ditemukan nama yang tertera di stiker tidak sesuai dengan jumlah KK atau nama yang dimasukkan ke dalam stiker melebihi yang tertera di KK dengan alasan nama tersebut belum memiliki KK sendiri.

5. Ditemukan pemilih yang tidak didata oleh Pantarlih dengan alasan alamat yang tidak sesuai dengan KK.

6. Banyak warga yang tidak bersedia memberikan data terutama yang berada di perumahan yang cenderung tertutup (perumahan elit, apartemen, dll).

7. Ditemukan pemilih yang sudah meninggal namun masih masuk dalam daftar pemilih karena belum mengurus akta kematian.

8. Bahwa masih ditemukan pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung tapi dikerjakan oleh orang lain.

9. Ditemukan terdapat daerah penggusuran yang penduduknya sudah tidak ada namun secara administratif masih terdaftar di daerah tersebut.

10. Ditemukan terdapat daerah/wilayah yang akan digusur/direkolasi oleh pemerintah pasca pelaksanaan coklit.

11. Ditemukan terdapat daerah terdampak bencana yang menyebabkan warganya mengungsi ke daerah-daerah lain.

12. Ditemukan pemilih berusia lebih kurang 70 tahun yang terdaftar di TPS yang cukup jauh dari rumah, sementara keluarganya yang berbeda KK namun 1 rumah, terdaftar di TPS yang dekat.

13. Ditemukan stiker coklit yang tidak diisi secara lengkap oleh Pantarlih. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News