Harry Yanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepri Gantikan Ilyas Sabli

PAW
PAW DPRD Kepri Ilyas Sabli yang digantikan Harry Yanto. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Harry Yanto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) sisa periode masa jabatan 2019-2024 menggantikan Ilyas Sabli yang tersandung kasus korupsi, Kamis 28 Maret 2024.

Rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) dipimpin Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan dihadiri Ketua DPRD Kepri serta Wakil Ketua III DPRD Kepri.

Raden mengatakan, penggantian antar waktu dilakukan sebagaimana rapat paripurna pasal 114 ayat 1 bahwa anggota dprd dapat digantikan antar waktu.

Sementara itu, Harry Yanto yang ditemui di lokasi yang sama menyampaikan senang dapat berkontribusi untuk rakyat di daerahnya.

Baca juga: KPU Kepri Coret Hadi Candra dan Ilyas Sabli dari DCT Pemilu 2024

Menurutnya, saat ini dirinya masih akan mengikuti dan melanjutkan program yang sudah ada untuk membangun Kepri.

“Kita ikuti program yang sudah ada. Soalnya saya masih baru dan harus turun dulu ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News