Hendri Cahaya Putra, Lulusan IPK Cumlaude Kini DPO Kasus Pencabulan

Potret Hendri Cahaya Putra yang jadi DPO Kasus pencabuhan dan sodomi di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Foto:Dok/berisatu)

TAPANULI TENGAH – Polres Tapanuli Tengah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Hendri Cahaya Putra, tersangka kasus dugaan pencabulan dan sodomi terhadap sejumlah anak laki-laki.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengejar keberadaan Hendri Cahaya Putra. Dikabarkan, pelaku telah melarikan diri ke luar kota.

“Pelaku HCP (26 tahun) sedang dalam pengejaran. Tersangka melarikan diri ke luar kota dan hilang kontak, sehingga kami menerbitkan DPO dari Polres Tapanuli Tengah,” ujar AKBP Basa Emdem Banjarnahor, Kapolres Tapanuli Tengah, Ahad 26 November 2023.

Hendri sendiri merupakan warga Dusun Tiga, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan status tersangka terhadap Hendri, diawali dari serangkaian penyelidikan atas laporan orang tua korban.

Kasus asusila tersangka terungkap, ketika salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada temannya saat sedang mengaji. Cerita tersebut rupanya didengar oleh guru mengaji, yang kemudian memberitahukannya kepada orang tua korban.

Kemudian, kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Tapanuli Tengah pada 14 November 2023.

Selanjutnya, Petugas Satreskrim Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah korban. Hingga akhirnya, polisi menetapkan Hendri Cahya Putra sebagai tersangka.

Baca juga: Diduga Sodomi Anak Disabilitas di Bintan, Pria 43 Tahun Dibekuk Polisi

“Saat ini tersangka masih dalam pengejaran,” kata Basa Emdem dikutip dari beritasatu.

Ada sebanyak 30 anak laki-laki di dua desa di Tapanuli Tengah, yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh Hendri.

Ternyata, Hendri telah melakukan aksi ini selama dua tahun dan baru ketahuan pada November 2023 ini.

Modus pelaku, menurut keterangan Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan HP untuk bermain game.

“Ketika sedang bermain game, tersangka pun melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan visum, sudah ada tujuh anak yang dinyatakan positif dirudapaksa oleh Hendri.

Dikutip dari Kilat.com, CV yang diunggahnya di laman LinkedIn. Ternyata Hendri kelahiran Jakarta, 24 Januari 1997.

Selain itu, Hendri pernah kuliah di STMIK Budi Darma, Medan mengambil Program Studi Teknik Informatika.

Bahkan tahun 2019 lalu, Hendri dinyatakan lulus dan berhasil meraih IPK cumlaude yakni 3,69. Saat masih kuliah, ia juga tercatat aktif di beberapa organisasi di kampus.

Selama berorganisasi, ia pernah menjadi Ketua HUMAS (Hubungan Masyarakat dan Syiar) LDK AL-Hayyan, Wakil Ketua HIMATIKA, dan Ketua PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) LDK Al-Hayyan.