IndexU-TV

Hima Persis Kepri Nilai PT MIPI Seharusnya Dibongkar

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Melalui salah satu kadernya, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepri menilai PT MIPI seharusnya dibongkar atau dihentikan.

Hal itu disampaikan oleh Zulkarnain (salah seorang kader Hima Persis Kepri) kepada awak media Ulasan. Co, Kamis (4/6).

“Kami berharap kabar bahwa Pemda telah menyurati pusat untuk penyelesaian PT tersebut dapat segera selesai, agar dikeluarkannya putusan bagaimana kelanjutan PT MIPI yang menurut UU, Peraturan Pemerintah, dan juga Perda yang berlaku. Sudah seharusnya PT MIPI dibongkar karena banyaknya pelanggaran yang terjadi. Tetapi karena perihal investasi sehingga Pemda seakan-akan tidak begitu tegas dalam menjalani aturan tersebut,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, aktivitas yang dilakukan oleh PT MIPI saat ini terkesan aneh.

“Sampai saat ini PT MIPI telah kembali melakukan aktivitas ekspor, hal ini terkesan aneh karena PT tersebut belum juga memenuhi syarat yang jelas, dengan tidak adanya dokumen pendukung seperti IMB dan AMDAL sudah seharusnya PT tersebut menghentikan aktivitas produksi maupun ekspor,” ujarnya lagi.

Pria yang kerap disapa Zul itu mengungkapkan bahwa pihak Pemda telah menyurati PT MIPI agar menghentikan aktivitas dan hal itu seharusnya dipatuhi oleh PT MIPI.

“Berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT MIPI ternyata sampai kini mereka masih dapat melakukan aktivitas produksi dan juga ekspor. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait peran Pemda dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi. Sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak Pemda telah menyurati PT tersebut untuk menghentikan segala aktivitas yang ada pada PT MIPI. Tentunya tindakan teguran tersebut harus dipatuhi oleh PT MIPI sampai semua dokumen pendukung terpenuhi. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai yang diharapkan, PT MIPI masih saja melakukan aktivitasnya. Hal ini terus menjadi sorotan publik terkait siapa yang berada di belakang PT MIPI sehingga mereka masih berani mengabaikan teguran dari Pemda,” tambah Zul.

Zul selaku perwakilan Hima Persis Kepri, juga meminta agar oknum dibalik PT MIPI dapat menghentikan perbuatannya.

“Kami juga meminta oknum yang berada dibelakang PT MIPI untuk menyudahi permainan ini karena hal ini dapat merugikan Pemda. Perusahaan yang apabila legal akan memberikan retribusi yang cukup besar kepada Pemda. Dengan tidak adanya dokumen pendukung dan legalitas yang jelas besar kemungkinan mereka tidak akan membayar retribusi tersebut, dan pernyataan dari pimpinan PT MIPI beberapa waktu lalu yang mengakui telah membayar pajak kemungkinan tidak masuk ke PAD melainkan ke kantong pribadi oknum tersebut, dan kami menduga oknum tersebut memiliki peran penting di pemerintahan,” Tegas Zul.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi

Exit mobile version