BATAM – Pemerintah daerah (pemda) akan patungan membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota akan membiayai Pilkada 2024 mendatang. Hal itu tertuang dalam nota kesepakatan dan perjanjian tentang pembiayaan Pilkada 2024.
“Itemnya provinsi sama dengan tahun lalu. Seperti honor TPS hingga ad-hoc. Sisanya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihatara di Batam, Senin (10/04).
Kendati demikian, pembiayaan terbesar untuk Pilkada nanti tetap berasal dari Pemprov Kepri.
Ia menjelaskan, nominal pasti pembiayaan Pilkada 2023 nanti hingga saat ini belum tuntas sepenuhnya karena masih menunggu estimasi kebutuhan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bawaslu sekitar Rp59-60 miliar. Tapi untuk KPU masih berjalan sesuai kebutuhan. Pernah ajukan Rp115, Rp179, pernah juga ajukan Rp300 miliar lebih. Ini yang lagi dibahas sehingga nanti bisa ditotalitas,” ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Kepri Siapkan 30 Sampan untuk Nelayan Lingga
Adi melanjutkan, jika nominal dari KPU sudah dipastikan, maka Pemprov Kepri dapat menyusun anggaran pasti untuk Pilkada nanti. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News