HMI Tanjungpinang-Bintan Akan Turun ke Jalan Jika Tapera Dijalankan

HMI Tanjungpinang-Bintan
Formatur Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda (Foto: Dok/Bagus)

TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut merespons program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sedang hangat diperbincangkan publik. Meraka menolak keras rencana penerapan Tapera tersebut.

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda, menegaskan mereka telah siap turun ke jalan untuk menolak program yang diinisiasi pemerintah ini.

“Kami telah mempelajari Tapera dan ini adalah kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas Bagus, Jumat 7 Juni 2024.

Mantan Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi STAIN Sultan Abdurrahman ini menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tapera justru akan menambah penderitaan rakyat.

“Sangat disesalkan pemerintah malah membuat kebijakan yang menambah beban,” katanya.

Menurutnya, penilaian HMI Tanjungpinang-Bintan terhadap Tapera didasarkan pada kajian mendalam. Pihaknya menemukan banyak masalah jika Tapera dijalankan. Contohnya, buruh di Tanjungpinang yang digaji UMK rata-rata Rp3,4 juta, sudah terbebani oleh berbagai potongan.

“Bayangkan, gaji buruh dipotong 1 persen untuk BPJS kesehatan, 2 persen untuk BPJS ketenagakerjaan JHT, 1 persen untuk BPJS jaminan pensiun, 1,74 persen untuk BPJS ketenagakerjaan JKK. Sekarang ditambah Tapera 3 persen, total potongan Rp298 ribu, sisa gaji hanya Rp3.102.000,” jelas Bagus.

“Tanpa Tapera potongan-potongan itu sudah sangat membebani masyarakat, sekarang malah ditambah lagi,” sambungnya.

Selain itu, Bagus juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pengusaha. Ia melihat Tapera tidak hanya akan membebani pekerja, tetapi juga pemberi kerja.

“Iuran Tapera kan sebesar 3% dengan rincian 0,5% dari pengusaha dan 2,5% dari buruh,” jelasnya.

Baca juga: Apindo Batam: Tapera Bebani Pekerja dan Pengusaha

Oleh karena itu, ia menuntut adanya judicial review terhadap peraturan ini, karena kebijakan ini tidak membawa manfaat bagi rakyat.

Ia juga menilai kebijakan yang kini dibuat pemerintah sering kali bertentangan dengan UUD karena didominasi oleh kepentingan politik sepihak pemerintah.

“Pemangku jabatan seharusnya menghindari hal ini dan kembali mengutamakan cita-cita bangsa untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Bagus khawatir Tapera akan menjadi sarang korupsi, mengingat pengelolaan yang belum jelas, seperti kasus korupsi PT Taspen dan PT Asabri.

“Berkaca dari pengelolaan oleh pemerintah yang sebelumnya, bisa dinilaikan, kenapa kepercayaan masyarakat terdegradasi (menurun),” ujarnya.

Meski pemerintah mengklaim Tapera bebas korupsi, Bagus menegaskan tidak ada jaminan.

“Pemerintah terlihat terburu-buru dan memaksa warga mengikuti Tapera, yang justru menimbulkan kecurigaan publik,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menekankan HMI Tanjungpinang-Bintan tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah menyiapkan kajian dan siap turun ke jalan menyuarakan kepentingan rakyat jika Tapera tidak dibatalkan.

“HMI akan menjadi pengawal masyarakat dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang merugikan. Kami akan segera menyeruduk DPRD Kepri untuk menuntut keberpihakan,” tegasnya.

“Abangda dan bapak-bapak di legislatif pasti tahu bagaimana ‘badai perlawanan’ yang dilakukan HMI jika berdemonstrasi,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News