BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustaz Abdul Somad terkait Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah hoaks.
Kabar itu disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan beredarnya berita di media online yang menyebarkan informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” adalah hoaks atau tidak benar. Untuk itu, kini Polri sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Adip Rojikan informasi itu tidak betul,” kata Pandra, Senin (18/09).
Sebelumnya, informasi tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang” beredar pada berita di media online. Lebih lanjut, Kabidhumas mengungkapkan, sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang membertitakan tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi Pasca Bentrok di Rempang”.
“Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku,” kata Pandra.
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Maka dari itu, guna mencegah penyebarluasan secara masif,” Kabidhumas Polda Kepri.
Baca juga: Khawatir Investasi Hilang, Alasan Pemerintah Kebut Relokasi Ribuan Warga Rempang
Baca juga: Bahlil Pertimbangkan Permintaan Komnas HAM, Soal Peninjauan Kembali Relokasi Rempang
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” ujarnya.
“Terakhir, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News