Bahlil Pertimbangkan Permintaan Komnas HAM, Soal Peninjauan Kembali Relokasi Rempang

BATAM – Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia menanggapi permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), soal peninjauan kembali rencana relokasi ribuan warga Rempang.

Hal itu ia ungkapkan Bahlil, usai menggelar rapat bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Forkompinda se-Kepri di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad (17/09).

Menurut Bahlil, rekomendasi itu merupakan hak dari Komnas HAM. Pihaknya akan mempertimbangkan permintaan itu.

“Ya itu kan hak mereka (Komnas HAM) untuk memberikan rekomendasi. Nanti kita pertimbangkan,” ujar Bahlil.

Sebelum itu, Komnas HAM telah turun langsung ke Rempang melihat langsung kondisi warga yang sudah turun temurun tinggal di kampung tua tersebut.

Terutama anak-anak sekolah-sekolah yang terkena gas air mata pada kericuhan 7 September lalu.

“Posisi Komnas HAM saat ini adalah merekomendasikan agar dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini, tanpa harus menggusur warga setempat,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, saat mengunjungi Rempang, Sabtu (16/09).