BINTAN – Polisi berhasil menangkap pria berinisial Z, honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku ditangkap polisi atas kasus pencurian uang Rp19 juta dari lemari besi sekolah. Aksinya terekam kamera pengawas alias CCTV sekolah.
Kepala Polsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui Panit Reskrim Polsek Binut, Ipda Mursalim, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.
Ipda Mursalim menyebutkan, pelaku baru menggunakan uang Rp500 ribu dari hasil pencurian tersebut untuk memperbaiki sepeda motor miliknya.
“Baru Rp500 ribu yang digunakan, uang itu rencananya mau digunakan bayar utang,” katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Bintan Utara
Uang yang dicuri pelaku, lanjut dia, merupakan uang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) dari pelajar yang baru disetor guru. Total uang SPP yang disimpan di lemari besi itu Rp68.250.000.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP,” sebut dia. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News