Ini 5 Tuntutan Warga Melayu, di Antaranya Minta Kepala BP Batam Dicopot

Warga Melayu Unjuk Rasa
Warga Melayu berunjuk rasa di depan kantor BP Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Warga Melayu membawa lima tuntutan saat berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/09). Salah satu tuntutannya meminta agar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dicopot dari jabatannya.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini melibatkan warga Melayu dari berbagai daerah, bukan hanya Batam. Tetapi, warga Melayu dari berbagai daerah dari Kepri, Kalimantan Barat, Riau dan Jambi.

Mereka menuntut, yakni;

1. Menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang

2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang

3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga

4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam

5. Membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Melayu yang tergabung dalam Laskar Pembela Marwah Melayu mulai memadati area depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/09).

Baca juga: Ribuan Warga Melayu Mulai Padati Depan Kantor BP Batam

Massa perlahan mulai hadir dan memadati area depan kantor BP Batam. Tak hanya warga Melayu Batam, kabarnya warga Melayu Kalimantan dan beberapa kabupaten di Kepri turut hadir.

Unjuk rasa bentuk solidaritas warga Melayu terkait nasib warga Pulau Rempang yang terdampak pengembangan Rempang menjadi Rempang Eco-City.

Salah seorang warga, Ipen, mengatakan, mereka ingin bersama warga Melayu di Pulau Rempang memperjuangkan hak mereka.

“Kami tak mau ditindas, kami mau berjuang bersama mempertahankan tanah leluhur di Rempang,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News