BATAM – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakay (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra mengungkapkan, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Kategori pertama yakni keluarga miskin yang memiliki ibu hamil. Kedua, keluarga yang memiliki balita. Kategori ketiga sampai kelima mencakup keluarga yang memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang SD hingga SMA. Sementara dua kategori lainnya yakni kaum lansia dan penyandang disabilitas,” ujarnya, Rabu 22 Oktober 2024.
Leo menjelaskan, program bantuan sosial (bansos) tersebut tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.
“Syarat penerima bansos PKH ada dua, yakni terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH,” ucapnya.
Ia menyebutkan, bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi. Misalnya, untuk balita dan ibu hamil mendapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Kemudian, untuk kategori pendidikan SD mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun dan SMA Rp2 juta per tahun. Lalu, keluarga yang memiliki anggota lansia dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
“Bantuan ini diberikan dengan cara ditransfer ke masing-masing penerima yang sudah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Semakin banyak kategori yang dipenuhi, semakin besar bantuan yang diterima,” kata Leo.
Ia mengatakan, PKH dibagikan secara bertahap dalam setahun. Tahap pertama dibagikan pada bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-Oktober dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
“PKH ini diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan pendidikan dan kesehatan,” kata Leo.
Ia menambahkan, ada sekitar 23 ribu warga di Kota Batan yang menerima bantuan PKH. Leo memastikan, penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dengan adanya 94 pendamping PKH yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Kelurahan.
“Kami terus memastikan program ini berjalan sesuai prosedur sehingga benar-benar dapat mengurangi angka kemiskinan di Batam,” terangnya.