Ini Dampak Bagi Indonesia Jika Australia Operasikan Kapal Selam Nuklir

KRI Ardadedali-404
Kapal selam TNI AL bertenaga diesel elektrik kelas Chang Bogo tipe 209-1400. (Foto:Instagram/chkim1081)

JAKARTA – Indonesia kemungkinan akan terseret dalam konflik geopolitik negara-negara adidaya, jika Australia benar-benar membangun dan mengoperasikan kapal selam bertenaga nuklir.

Dampak tersebut disampaikan pengamat dari Sekolah Studi Internasional S. Rajaratnam, Ristian Atriandi Supriyanto, yang dikutip dari cnnindonesia.

Ristian mengatakan, RI mungkin dapat terseret konflik geopolitik dengan negara-negara adidaya yang merupakan imbas dari pembuatan kapal selam nuklir Australia.

“Ada kekhawatiran Indonesia bakal terseret arus konflik secara langsung maupun tidak. Melihat posisi Indonesia, sebagai wilayah perlintasan militer strategis bagi negara-negara adidaya,” tutur Ristian, dalam webinar ‘Indonesian Paper and The Nuclear Proliferation in Indo-Pacific Region,’ Selasa (30/8).

Sebelumnya, Indonesia telah membahas persoalan kapal selam nuklir Australia di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dengan mengajukan ‘Indonesia Paper’ beberapa waktu lalu.

Ristian menambahkan, peluang itu muncul karena ia tak melihat negara adidaya bakal memberikan jaminan dukungan terhadap netralitas Indonesia.

“Indonesia sudah jelas posisinya tidak ingin terlibat dalam konflik antar negara adidaya tersebut, tapi yang namanya netralitas itu harus dua arah,” kata Ristian.

Menurutnya, Indonesia harus mendapatkan pengakuan dari negara-negara konflik atas status netral. Hal itu ditekankan Ristian sangat penting. Sebab, lanjut dia, persoalan yang muncul dari netralitas adalah, ketegangan diplomatik antara RI dengan negara yang berkonflik.

Baca juga: Indonesia Dibayangi Dua Kekuatan Kapal Selam Nuklir, Pemerintah Ajukan ‘RI Paper’

“Misalnya ada kapal selam Amerika Serikat dan China yang mengalami insiden, atau kecelakaan atau tabrakan di perairan Indonesia. Maka Indonesia memiliki kemungkinan akan mendapat tuduhan dari dua negara, sebagai negara yang tidak dapat menjamin keselamatan navigasi mereka,” ujar Ristian.

Selain itu, munculnya kapal selam asing di perairan Indonesia sendiri akibat adanya kepadatan lalu lintas militer asing melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Peningkatan lalu lintas di ALKI tersebut, adalah dampak lain dari ketegangan geopolitik antara kekuatan negara adidaya. Kepadatan lalu lintas militer di ALKI bakal memunculkan peluang misi pembayangan (shadowing) ataupun spionase antar kapal selam asing.

‘Indonesian Paper’ yang diajukan Pemerintah Indonesia ke PBB bertujuan, untuk mengisi kekosongan terkait aturan hukum internasional tentang kapal selam bertenaga nuklir.

Australia pada bulan September 2021, sepakat akan membangun kapal selam bertenaga nuklir bersama Amerika Serikat serta Inggris yang tergabung dalam AUKUS.

Dengan kesepakatan itu, berbagai pengamat menilai bahwa kerja sama ini merupakan upaya mengimbangi kekuatan China di kawasan Indo-Pasifik.

Untuk itu, Indonesia sudah berulang kali menyatakan keberatannya terkait perimbangan kekuatan tersebut akan terjadinya perang terbuka.

Sementara China sendiri juga dilaporkan, tengah mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir terbaru beberapa waktu belakangan ini untuk menjawab manuver dari negara-negara NATO dan AUKUS.