Ini Kata Pengamat dan Mahasiswa di Tanjungpinang Terkait Wacana Pemakzulan Jokowi

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: tangkapan layar Youtube Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Senada dengan Endri Senopaka, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Ade Wardana, mengungkapkan gerakan pemakzulan Jokowi oleh Petisi 100 terkesan tidak rasional. Sebab, menurutnya mekanisme impeachment itu butuh proses panjang.

“Sebelumnya Indonesia juga pernah melakukan pemakzulan yaitu ketika zaman Presiden Habibie dan Gusdur, walaupun tanpa mekanisme politik yang jelas keduanya dimakzulkan dengan alasan ketidakstabilan politik, namun itu terjadi sebelum amandemen” ujarnya

“Nah sekarang menjelang pilpres (pemilihan presiden), ngapain presiden dimakzulkan, toh sebentar lagi lengser juga,” Tambahnya.

Menurutnya pemakzulan berfungsi sebagai kontrol masyarakat atas kekuasaan yang abuse of power (menyalahgunakan wewenang). Akan tetapi, Ade merasa aneh kenapa baru sekarang hal itu dimunculkan. Ia menganggap gerakan ini sarat akan kepentingan politik kelompok tertentu menjelang pilpres.

“Kenapa tidak dari kemarin-kemarin saja rencana pemakzulan kalaupun terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 7B UUD 1945,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News