Ini Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Usai Jadi Tersangka

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, merespons kabar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat lahan oleh Polres Bintan, Jumat 19 April 2024.

Hasan mengatakan, penetapannya sebagai tersangka lantaran adanya laporan dari pemohon terkait adanya pemalsuan surat.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan taat hukum,” kata Hasan ditemui di rumah dinasnya.

Ia menyebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah mengetahui penetapannya sebagai tersangka dan juga membantu untuk mediasi dengan pihak PT Expasindo.

“Sudah, mungkin untuk jalur hukum kita masih harus berbicara lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Polres Bintan Tetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Baca juga: Polisi Segera Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Sebagai Tersangka

Ia menambahkan, statusnya sebagai tersangka  akan menyikapinya secara jantan untuk menyelesaikan perkara tersebut dan tetap akan taat terhadap hukum.

Ia menyebut, dirinya juga telah memberikan informasi tersangkanya kepada anak dan istrinya. Namun, jauh sebelumnya anak dan istri sudah tahu.

“Biasalah, ini nuansanya luar biasa. Pokoknya istri dan anak, terutama anak ya harus tahu,” tutupnya sembari menahan air mata. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News