Inspektorat Bintan Terima Lagi Berkas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menerima berkas  dugaan penyalahgunaan dana desa dari Polres Bintan.

“Kita terima pelimpahan berkas dari Polres Bintan di bulan Januari ini. Ada empat desa,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa di Bintan, Selasa, 30 Januari 2024.

Meskipun demikian, Irma Annisa selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan enggan memberikan rincian lebih lanjut, tentang berkas pelimpahan tersebut karena masih dalam proses audit.

“Masih proses audit. Karena pihak Polres Bintan minta kami untuk audit empat desa itu,” kata Irma Annisa.

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Bintan juga menerima berkas dugaan penyalahgunaan dana desa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terkait empat desa lainnya yakni Desa Pengujan, Pengikik, Sebong Lagoi, dan Mantang Lama.

Irma Annisa menyatakan, bahwa semua berkas tersebut telah ditindaklanjuti dan masalah yang dihadapi terkait administrasi saja. Ia optimis, bahwa masalah tersebut akan segera terselesaikan dalam waktu dekat.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini, selesai,” kata dia.