Jaksa Agung RI Kunjungan Kerja Virtual, Ini Pesannya

Jaksa Agung: Ada Parameter Untuk Penerapan Pidana Mati Koruptor
Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. (Foto: Puspenkum)

Dalam hal ini Bidang Pembinaan mengangkat tema inovasi untuk prestasi, Bidang Pidana Umum yang mengangkat tema Berkarya untuk Indonesia Tangguh Mengedepankan Hati Nurani, Bidang Tindak Pidana Khusus yang mengangkat tema Pidsus Berdedikasi, Bidang Intelijen yang mengangkat tema Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal, Bidang Datun yang mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara terkait penyelamatan Keuangan Negara dan yang terakhir Bidang Pengawasan yang mengangkat tema Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat.

Jaksa Agung RI melihat dari tema-tema tersebut di atas, ada kesamaan frekuensi dan semangat bersama membangun Kejaksaan, inti dari tema-tema tersebut kalau boleh saya rangkum menjadi Kerja Cerdas, profesional dan berintegritas untuk Kejaksaan modern.

“Poin yang dibangun dalam Rakernis tersebut adalah di dalam frasa kerja cerdas terkandung nilai bekerja keras, tidak kenal lelah dalam mengemban tugas, namun dilaksanakan secara efisien dan efektif, dimana guna efektifitas dan efisiensi mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus didukung dan mengoptimalkan sarana teknologi, ini merupakan tuntutan zaman, sehingga apabila kita tidak dapat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi maka kita akan jauh tertinggal,” katanya.

Sedangkan jiwa yang tertanam dalam kerja cerdas adalah profesionalitas dan integritas, artinya profesionalitas dan integritas seharusnya sudah melekat tercermin dalam setiap tindakan dan perilaku seluruh insan adhyaksa, profesional dan integritas harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.

Sehingga seharusnya, dalam pelaksanaan tugas tidak lagi terjadi kegagalan atau kesalahan sebagai akibat tidak pahamnya aparat Kejaksaan akan tugas dan fungsinya, disamping itu dengan integritas sebagai standar yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa maka seharusnya tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela.

Oleh karena itu, ia minta para Kajati dan Kajari harus mampu menyerap semangat jajaran pimpinan Kejaksaan yang tercermin dalam tema rakernis dimaksud, tolong untuk aplikasikan dan ditumbuh kembangkan semangat tersebut kepada seluruh warga Adhyaksa di wilayah hukum masing-masing dan pastikan mereka memahami dangan benar, sehingga semangat modernisasi kejaksaan dan nilai-nilai integritas dan profesionalitas bisa menjadi satu gerakan yang berkesinambungan dari satuan kerja paling bawah sampai satuan kerja pusat. Jaksa Agung RI yakin dengan kebersamaan ini bisa mewujudkan harapan tentang Kejaksaan.

“Untuk itu setiap poin-poin hasil rekomendasi Rakernis di tiap bidang tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman saudara sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, sehingga apa yang menjadi goals dari Rakernis tersebut dapat dijalankan guna meningkatkan kapabiltas dan kapasitas kita sebagai insan Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung RI.

Berkenaan dengan hal-hal yang telah dikemukakan, maka mewujudkan tata kelola organiasi yang modern harus didukung dengan tata kelola data yang baik, karena salah satu ciri organisasi modern adalah jika organisasi itu mampu mengelola sumber daya datanya dengan baik, dan menempatkan data sebagai dasar pijak mengambil suatu kebijakan.

Kebijakan yang berkualitas sangat tergantung oleh tersedianya data yang disajikan kepada pimpinan haruslah lengkap, cepat, akurat dan up to date. Hal tersebut bisa diwujudkan dengan 2 (dua) hal, yaitu dukungan sarana dan prasarana teknologi dan sumber daya manusia yang memadai.

“Untuk kebutuhan sarana prasarana teknologi saat ini Kejaksaan tengah berusaha maksimal untuk menyediakan, sedangkan untuk kebutuhan sumber daya manusia, saya minta agar para kepala satuan kerja para Kajati dan Kajari segera melakukan pendataan dan mengevaluasi tentang ketersediaan sumber daya manusia yang capable disatuan kerjanya sehingga sarana dan prasarana teknologi yang tersedia dapat dioperasionalkan secara maksimal,” pungkasnya.

Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *