BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tour mangrove atau wisata bakau di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan sejumlah saksi mulai kepala desa, camat, kepala dinas terkait telah bolak-balik diperiksa penyidik untuk menguak kasus tersebut. Namun bagaimana dengan pengelola tour mangrove yang berada di kawasan Lagoi apakah turut diperiksa, salah satunya Mangrove Night Tour milik Treasure Bay?
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Maiman Limbong menyampaikan, sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap manajemen Treasure Bay terkait kasus wisata mangrove yang sedang ditangani.
“Kalau Treasure Bay belum ada. Siapa orangnya. Nanti, saya cek dulu,” ucap Maiman Limbong saat dikonfirmasi, Senin 3 Februari 2025.
Maiman masih enggan mengungkap siapa saja pengelola tour mangrove yang turut diperiksa penyidik karena masih ranah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).
“Masih pulbaket dan puldata. Kalau sudah lengkap, kita akan pers rilis,” sebutnya.
Terpisah Liaison Manager Treasure Bay, Anif Afriansyah Putra mengaku sampai saat ini pihaknya tida ada diperiksa terkait kasus pengelolaan tour mangrove. “Tidak ada. Tidak benar (kalau diperiksa),” kata Anif.
Baca juga: Treasure Bay Bantah Mangrove Night Tour Tak Berizin, Stop Operasi Sementara
Baca juga: Camat Teluk Sebong Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Pengelolaan Tour Mangrove
Baca juga: Terima Dana Bagi Hasil Tour Mangrove Rp11 Juta, Kades Sebong Pereh Diperiksa Kejari Bintan
Sebagaimana diketahui beberapa saksi yang telah diperiksa mulai dari Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi, Mazlan, Camat Teluk Sebong Julpri Ardani, hingga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Sri Heny Utami. Mereka bahkan sudah beberapa kali dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News