Jalan DI Panjaitan Km 8 Tanjungpinang Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatifnya

Proses pengerjaan pergantian pipa PDAM Tirta Kepri di Jalan DI Panjaitan kM 8 Kota Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (21/10/2023). (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Arus lalu lintas Jalan DI Panjaitan Km 8 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditutup sementara, lantaran ada pengejaan revitalisasi pipa distribusi air bersi PDAM Tirta Kepri.

Akibatnya, pengguna kendaraan bermotor kelimpungan mencari jalan alternatif baik yang dari arah Km 10 dari arah Km 7 serta Km 8 Atas Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Penutupan arus lalu lintas di Jalan D.I Panjaitan ditutup sejak 19 Oktober 2023. Namun, sejak tanggal Jalan DI Panjaitan Km masih dilalui lantaran masih diterapkan buka tutup.

Dari pantauan dilapangan, beberapa pengendara tampak kebingungan terlihat lantaran adanya plang panah yang berada di lokasi pengerjaan.

Robby, salah satu pengendara roda dua mengaku tidak mengetahui adanya pengalihan arus di kawasan tersebut yang sudah terjadi dari 19 oktober lali.

“Kaget juga. Saya tidak tahu kalau di tutup. Makannya bingung mau lewat mana,” kata Robby, Sabtu (21/10) saat ditemui di lokasi penutupan jalan.

Menurutnya, Jalan di D.I Panjaitan merupakan satu-satunya akes jalan tercepat menuju kawasan Batu 10, Bandara dan sebaliknya. Begitu juga dari aarah Km 10 menuju Km 6.

“Kalau begini harus mutar lewat Batu 8 atas. Lebih jauh,” tambah dia.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syavrant menyebutkan, bahwa masa pengerjaan pergantian pipa PDAM akan selesai 23 Oktober 2023.

“Paling lama 4 hari sudah selesai,” kata, Savrant saat di konfirmasi.

Kemudian Dishub Kepri juga memberikan alternatif jalur, untuk arus lalulintas dari Arah D.I Panjaitan Km 7 menuju Km 10 dialihkan melalui jalan WR Supratman lalu ke Jalan Bintan Centre.

Arus lalulintas dari Arah D.I Panjaitan KM 10 menuju KM 6 dialihkan melalui jalan Bintan Centre-Jalan WR Supratman dan DI Panjaitan arah RSUP.

Lalu, arus lalu lintas menuju arah Kampus STISIPOL Raja Haji dialihkan melalui Jalan Bintan Center-Jalan WR Supratman hingga melewati Km 7.