IndexU-TV

JAM-Was Inspeksi Pimpinan ke Kejati Kepri

JAM-Was Inspeksi Pimpinan ke Kejati Kepri
JAM-Was Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono bersama Kajati Kepri, Teguh Subroto. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, melakukan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Rabu, 12 Februari 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, beserta jajaran.

Inspeksi berlangsung dari 11 hingga 14 Februari 2025, mencakup Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Tanjungpinang, dan Batam. Di Kejati Kepri, kegiatan diawali dengan pengarahan pimpinan di Aula Sasana Baharudin Loppa, dihadiri oleh pejabat Kejati Kepri dan diikuti secara daring oleh pegawai Kejari dan Cabjari se-Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas inspeksi ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja kejaksaan. Ia juga memaparkan capaian kinerja Kejati Kepri tahun 2024, rencana kerja 2025, serta inovasi unggulan seperti Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang.

“Inspeksi ini sebagai kesempatan untuk memperoleh masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap arahan yang akan disampaikan nantinya, akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan Kejaksaan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan” kata Kajati Kepri.

JAM-Was Dr. Rudi Margono menegaskan bahwa pengawasan berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan integritas institusi. Ia memaparkan lima strategi kejaksaan, termasuk penegakan hukum modern, pemberantasan korupsi, serta transformasi layanan akses keadilan berbasis teknologi.

”Adapun sasaran program (outcome) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan adalah meningkatnya Akuntabilitas Kejaksaan RI, meningkatnya Integritas Aparatur Kejaksaan RI, meningkatnya kapabilitas APIP Kejaksaan RI, meningkatnya efektivitas praktik pengendalian intern pada Kejaksaan RI dan terwujudnya Kejaksaan RI sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap JAM-Was.

JAM-Was juga menekankan pentingnya pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan mewujudkan kejaksaan yang profesional serta bebas dari praktik KKN.

”Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum- oknum aparatur pemerintahan. Bidang Pengawasan sangat penting untuk  meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN” tutup JAM-Was.

Baca juga: Kejati Kepri Tetapkan 2 Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Kasus Korupsi PNBP

Melalui inspeksi ini diharapkan sistem pengawasan internal kejaksaan semakin kuat, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kepri. (mba/*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Exit mobile version