JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 hari ini, melalui siaran resmi kanal Yuoutube Sekretariat Presiden RI, Rabu (21/6/2023).
Jokowi mengatakatan, keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konvermasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” tutur Jokowi.
“Sementara hasil seluruh survei menunjukkan, bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern,” tambah Jokowi.
Meski status pandemi Covid-19 resmi dicabut, Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih.
“Dengan keputusan ini, tentunya pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat seluruh Indonesia,” pungkasnya.