IndexU-TV

JPKP Kepri Sorot Proyek Pembangunan Rumah Suku Laut di Lingga Belum Rampung

Ketua JPKP Kepri Adiya Prama Rivaldi. (Foto: Dok Adiya)
Ketua JPKP Kepri Adiya Prama Rivaldi. (Foto: Dok Adiya)

LINGGA – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (JPKP Kepri), Adiya Prama Rivaldi, menyoroti proyek strategis pembangunan 200 rumah Suku Laut di Kabupaten Lingga belum rampung. Padahal proyek senilai Rp7 miliar itu salah satu proyek strategis Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Adiya mengatakan, pihaknya menemukan hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung diselesaikan. Proyek renovasi rumah Suku Laut itu tersebar di Lingga, meliputi Pulau Secawar, Desa Tanjung Kelit sebanyak 16 rumah. Kemudian Pulau Linau Batu 54 rumah, dan Pulau Pasir Panjang sebanyak 12 Rumah.

Baca Juga: Kejati Kepri Selesaikan Penuntutan 2 Kasus di Tanjungpinang dan Lingga

“Berdasarkan hasil olah lapangan yang tim kami lakukan, daerah Linau Batu baru enam rumah yang terbangun, 20 rumah belum dibangun. Sisanya masih on progres,” kata Adiya di Tanjungpinang, Rabu 31 Januari 2024.

Lanjut, kata Adiya, sementara proyek rumah Suku Laut di Pulau Senang, Desa Temiang, Kecamatan Temiang Pesisir hingga hari ini masih proses finishing. Sedangkan Pulau Kampung Baru Desa Tajur Biru Kecamatan Temiang Pesisir masih proses pengerjaan.

“Bahkan masih ada yang proses pengerjaan dari dinding hingga atap,” katanya.

Menurut Adiya, pekerjaan rumah Suku Laut diduga cacat serta banyak dugaan indikasi korupsi atas pengerjaan tersebut. Atas dugaan itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa secara menyeluruh dari tingkat kepala desa hingga gubernur.

Baca Juga: Polres Lingga Amankan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Kami menginginkan penegak hukum segera memeriksa kegiatan itu, kami menduga ada indikasi permainan anggaran serta dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” katanya.

Ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang dikelola kelompok masyarakat (pokmas).

“Tetapi hasil penelusuran kami pekerjaan tersebut dikelola oleh aparatur desa serta Dinas Perkim Kepri sendiri, maka dari itu wajar kami curigai hingga kami menduga ada indikasi culas dalam pembangunan tersebut,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version