Jubir Keramat Rempang-Galang Bantah Adanya Perwakilan Warga Serahkan Lahan ke BP Batam

Jubir Keramat Rempang-Galang
Juru Bicara Keramat, Suardi (kiri) saat membantah klaim BP Batam terkait adanya warga yang menyerahkan lahan ke BP Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Juru bicara (Jubir) Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang, Suardi, membantah pernyataan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menyatakan adanya warga menyerahkan lahan ke BP Batam dengan sukarela.

“Tadi malam kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan dari masing-masing kampung, yang berada di Rempang, Galang, dan Galang Baru. (Peryataan) itu tidaklah benar,” kata Suardi saat ditemui Ulasan.co, Sabtu (02/09).

Menurutnya, warga tetap pada pendiriannya sejak awal, yakni mempertahankan kampung dan mempersilakan pembangunan di luar kampung yang telah lama berdiri.

“Kami juga berkomitmen, akan adanya hak-hak masyarakat yang mana bila perlu diganti untung sesuai dengan keinginan masyarakat,” kata dia.

Ia menilai apa yang disampaikan BP Batam adalah suatu yang tidak benar adanya. “Kami pengurus inti Keramat menyatakan sikap, tidak pernah memberi, surat-surat tanah berbentuk apapun sebelum adanya kesepakatan dari pihak pemerintah ke masyarakat dan pihak pengembang,” kata dia.

Suardi menegaskan, warga masih akan tetap berjaga 24 jam, sebab, hingga hari ini pihaknya belum ada kesepakatan dengan pemerintah.

“Kami berharap bukan hanya dengan BP Batam, kami membuka diri adanya konsolidasi nasional, bila perlu harus ke Jakarta kami siap,” kata dia.

Klaim Penyerahan Lahan Warga ke BP Batam

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan BP Batam, Jumat (01/09) menerangkan bahwa sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada Negara melalui BP Batam.

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Mochammad Badrus di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.

“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” kata dia.

Hal itu ditekankannya sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, katanya lagi, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut merupakan sinergitas BP Batam bersama stakeholder lainnya.

“Pendataan ini merupakan dukungan dari semua pihak sebagai wujud implementasi rencana strategis pembangunan nasional demi masyarakat sejahtera dan lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga: Presiden Beri Waktu Sebulan kepada BP Batam untuk Selesaikan Masalah Rempang

Ia pun memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat tersebut. Ia berharap pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.

“Kami di sini sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” imbuhnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News