Jukir Tetap Tagih Uang Meski Parkir Langganan, Dewan Pertanyakan Pengawasan Dishub Batam

Jukir
Kadishub Kota Batam, Salim memberikan seragam baru kepada jukir di kawasan Greenland, Batam Center. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Program parkir berlangganan yang belum lama ini diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menuai keluhan. Keluhan tersebut datang dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Lik Khai.

Anggota fraksi Partai NasDem ini mnengaku masih ditagih biaya parkir oleh juru parkir (jukir), meski dirinya sudah memiliki stiker parkir berlangganan yang ditempel di kendaraan miliknya.

Lik Khai mengaku saat itu dirinya sedang berada di Kawasan Penuin, Lubuk Baja, Selasa 21 Mei 2024

“Kemarin sore saya ditagih uang parkir oleh jukir saat saya sedang berada di salah satu kawasan wisata kuliner di Kecamatan Lubuk Baja,” imbuh Lik Khai, Rabu 22 Mei 2024.

Lik Khai menyebutlan, dirinya bahkan sempat beradu argumen dengan jukir yang tidak terima karena tidak diberikan uang parkir tersebut.

“Sudah tidak benar ini sistemnya. Saya yang anggota DPRD saja tetap dikejar dan ditagih uang parkir. Bagaimana ceritanya nanti kalau masyarakat yang mengalami hal ini,” sesalnya.

Lik Khai mengungkap, bahwa dirinya sudah mendaftarkan enam mobil miliknya dan membayar Rp600 ribu per kendaraan untuk program parkir berlangganan ini.

Hal itu dilakukannya dalam rangka mendukung program terbaru Dishub Batam, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir.

“Saya sudah tunjukkan stiker parkir berlangganan yang ada di kendaraannya, tapi jukir tetap minta uang parkir. Saya kecewa sekali dengan Dishub,” ungkapnya.

Lik Khai juga mengkritisi kurangnya pengawasan dari Dishub terhadap jukir, terutama di kawasan wisata kuliner seperti Penuin yang masih dijaga jukir tanpa atribut.

“Jukir yang menagih uang parkir ke saya itu tidak pakai atribut parkir, padahal beberapa hari lalu Dishub baru saja membagikan atribut baru ke jukir bersamaan dengan launching program parkir berlangganan,” tambah dia.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyatakan baru mengetahui adanya insiden tersebut. Ia menduga petugas parkir yang bersangkutan belum mengikuti sosialisasi yang masih berlangsung.

“Mungkin jukir yang dimaksud itu masih baru dan belum mendapat sosialisasi. Saya sudah menghubungi Pak Lik Khai untuk mencari tahu siapa jukirnya. Jika ditemukan, akan kami berikan teguran keras,” kata Salim.

Pihaknya juga mengimbau pemilik kendaraan yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan kepada Dishub Kota Batam.

“Kalau ada lagi jukir yang seperti itu, foto orangnya dan laporkan langsung melalui call center kami,” ujarnya.