IndexU-TV

Kadishub Kepri: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Tanjungpinang

ETLE
Kamera ETLE di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Tangkapan layar ETLE)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi menyampaikan, penerapan tilang ektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan di Kota Tanjungpinang.

“Benar itu alat sistem tilang berbasis kamera atau ETLE yang kita siapkan setelah satu alatnya efektif di Batam, kini mulai dipasang di Tanjungpinang,” kata Junaidi, Senin (25/09).

Junaidi menyebutkan, saat ini tim teknis gabungan Dishub dan Ditlantas Polda Kepri tengah fokus memasang, menyinkronkan sistemnya dengan Ditlantas Polda Kepri serta sistem yang saling berkaitan.

“Sekarang ini masih pemasangan alat sampai menghubungkan sistem kameranya, dengan sistem yang difungsikan Ditlantas,” terangnya.

Junaidi tidak menampik, ETLE tersebut membutuhkan waktu lama. Tentu dengan setelah tahapan sosialisasi ke masyarakat, mengenalkan sistemnya di masyarakat kemudian baru diterapkan.

“Kita lakukan sosialisasi dulu, baru kemudian diterapkan tilangnya,” ujarnya.

Baca juga: Duh, ETLE Temukan 62 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Batam

Dia menggambarkan, sistem kerja ETLE tersebut akan merekam para pelanggar, misalnya tidak menggunakan safety belt, helm ganda, spion, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengguna kendaraan yang tidak tertib di jalan raya.

“Kamera ETLE ini akan merekam para pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang melanggar aturan lalu lintas,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version