KAHMI Kepri Desak Presiden Jokowi Turun ke Rempang dan Polisi Bebaskan Warga Ditahan 

Ketua KAHMI Kepri
Ketua MW KAHMI Kepri, Suryadi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun ke Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Selain itu, mendesak kepolisian segera melepaskan warga yang ditahan.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk meninjau ulang rencana investasi tersebut sampai terwujud kesepakatan berkeadilan dengan masyarakat,” kata Ketua MW KAHMI Kepri, Suryadi, Selasa (12/09).

“Sebaiknya agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, masyarakat yang ditahan untuk dibebaskan demi menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” tambahnya.

Suryadi menjelaskan, BP Batam harus melakukan dialog dan musyawarah secara mendalam melibatkan partisipasi secara luas dari masyarakat yang terdampak.

Sehingga dapat keputusan yang berkeadilan dan setelah itu baru melakukan eksekusi.

Ia juga mengimbau stakeholder dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri dari segala bentuk tindakan provokatif, anarkis, dan represif dalam menghadapi dinamika rencana investasi di Rempang-Galang.

Tetapi, lebih mengedepankan cara-cara diplomasi, dialog dan musyawarah mufakat untuk mewujudkan solusi yang berkeadilan.

“Mendesak segenap Tokoh Melayu, khususnya Pengurus LAM se-Kepri mengonsolidasikan segenap fikir dan langkah bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara berkeadilan,” tutur Suryadi.

Baca juga: Presiden Jokowi Respon Kericuhan di Batam, Tugaskan Bahlil Turun ke Rempang

Sebelumnya, Polresta Barelang belum memberikan penagguhan penahanan kepada delapan warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Padahal Aliansi Pemuda Melayu telah mengajukan penangguhan tersebut sejak kemarin. Bahkan kemudian, dalam konfrensi pers Ahad (10/09), Wali Kota Batam Muhammad Rudi mau menjadi penjamin pulangnya para warga tersebut.

Namun nyatanya, hingga Senin (11/09) malam, Polresta Barelang tak kunjung menangguhkan penahanan warga yang mereka tahan pascabentrok di Rempang.

“Kami telah menandatangani permohonan penangguhan terhadap keluarga kami yang ditahan sejak malam tadi. Sampai malam ini masih belum dikeluarkan,” ujar Bobi, keluarga salah satu tahanan yang mengajukan penangguhan.

Ditambah lagi dengan puluhan massa aksi yang ditahan kepolisian pascaaksi unjuk rasa di kantor BP Batam, Senin (11/09).

Ikuti Berita Lainnya di Google News