Kajati Kepri Lulus Seleksi Terbuka Jabatan Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023

Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono
Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Rudi Margono, lulus seleksi Seleksi Terbuka Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Denny Anteng Prokoso. Ia menyampaikan, selain Kajati Kepri, tiga Kajati lainnya juga lulus seleksi, yakni Kajati Bali Dr. R. Narendra Jatna, Kajati Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan Kajati DIY Ponco Hartanto.

“Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 277 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023,” kata Denny, Kamis 4 Desember 2024.

Setelah melakukan beberapa rangkaian tes seperti Tes Kesehatan dan Tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis. Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI).

Baca juga: Kajati Kepri Paparkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Hadapan Ribuan Distributor se-Indonesia

Panitia Seleksi berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan objektif, memastikan bahwa yang terbaik di antara para calon dapat ditunjuk untuk posisi prestisius ini.

Keberhasilan proses seleksi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi dan efektivitas sistem peradilan di Indonesia, menciptakan masa depan yang lebih baik untuk semua pihak yang terlibat dalam keadilan.

Adapun penyelenggaraan seleksi Terbuka Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2023 untuk mempersiapkan calon Kajati berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A seperti Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News