TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Dr. Rudi Margono didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie melaksanakan kegiatan buka bersama dan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1500 kartu yang diwakilkan kepada 10 orang anak di kantor Kejati Kepri, Senin 25 Maret 2024.
Kajati Kepri menyampaikan kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia. Tujuan kegiatan pada hari ini, secara seremonial diselenggarakan mengingat bahwa secara sosial masih banyak anak yang berada pengampuan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebenarnya sudah dirawat dengan baik.
“Tetapi dari segi hukum terhadap legalitas mereka harus kita dampingi dan wujudkan, sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa,” ujar Rudi.
“Saya meyakini dengan niat yang tulus dan untuk ibadah, Kejaksaan semakin dicintai dan hadir dalam masyarakat, semoga pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di LKSA Tanjungpinang, bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran negara hadir di tengah masyarakat dan dapat dijadikan budaya bangsa kita. Kami dari institusi Kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya lagi.
Baca juga: Kajati Kepri Resmikan Command Center Adhyaksa Marine, Jadi Pilot Project Kejaksaan
Diakhir kegiatan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu di bawah naungan yayasan LKSA Tanjungpinang dan buka bersama dengan seluruh pegawai Kejati Kepri beserta para undangan yang hadir. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News