Batam – Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, mengamankan kapal pembawa ratusan ton limbah B3.
Kapal KM Cramoil itu diamankan saat memasuki perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada pertengahan Juni 2021.
KSOP Khusus Batam Mugem Sartoto, mengatakan, petugas KSOP meminta nahkoda kapal untuk memperlihatkan kelengkapan dokumen. Namun, nahkoda tidak bisa melengkapi dokumen tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal bernama lambung KM Cramoil Oil tersebut kedapatan membawa 20 ton limbah B3 dari negara Singapura,” kata Sartoto melalui zoom, Kamis (15/07).
Sebelum memasuki perairan Batam, kapal tersebut sempat berputar – putar di perairan Out Port Limited (OPL) perbatasan negara selama 3 hari.
“Kapal itu, didalamnya porsklirisnya menyatakan nol kargo (kosong), namun ternyata ada muatan,” ujarnya.
Limbah tersebut, di duga dari perusahaan Singapore yang akan di buang di Batam.
Berdasarkan pengakuan nahkoda, total limbah B3 yang dibawa sejak awal telah mencapai 273 ton.
Untuk memastikan kegiatan yang diduga ilegal tersebut, KSOP membawa kapal dan barang bukti limbah B3 tersebut untuk dilakukan penyelidikan insentif.
Pewarta : Engesti
Redaktur: M Rakhmat