Kapolda Kepri Sambangi Kampung Aceh Batam, Penindakan Para Pelaku Diharapkan Masyarakat

Kampung Aceh
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun mendatangi Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Batam. (Foto: Ist)

BATAM – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun mendatangi Kampung Aceh, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Batam, Jumat (24/03).

Kehadiran Kapolda Kepri menindaklanjuti terkait penangkapan 47 orang yang tengah bermain judi dan mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

Tabana menilai kegiatan yang dilakukan oleh pihak Polresta Barelang bersama Forkompinda Batam sangat diharapkan masyarakat. Untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Terutama generasi muda kita sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua,” kata Tabana.

Selain itu, ia menilai penindakan itu menjaga Kota Batam tetap kondusif, agar tidak ada perbuatan pidana lain juga yang melanggar aturan seperti judi gelper. “Sehingga tidak ada lagi pelanggaran hukum di wilayah ini,” kata dia.

Sementara itu, saat terdapat 37 orang penyalahgunaan narkoba dalam proses assesmen untuk menentukan diproses pidana atau tidak oleh Badan Nasional Narkotika Kota Batam.

“Agar menjadi acuan bagi penyidik narkoba Polresta untuk proses lanjutan. Sementara aktifitas perjudian masih dalam proses penanganan hukum,” imbuhnya.

Keprihatinan juga terjadi kepada anak-anak di bawah umur yang tidak bisa bersekolah. “Tetap dari Polda Kepri mengupayakan agar anak-anak yang tinggal di daerah sini untuk kita dorong agar bisa ikut dalam pendidikan,” sebutnya.

Terkait rencana relokasi, ia mengatakan pihak Pemko Batam akan mempertimbangkan solusi dari aspek pemukiman penduduk di lokasi tersebut.

Kapolda menambahkan, upaya menertiban di kampung ini memang ada kendala yang perlu diidentifikasi secara detail. Terutama karena masih menyatu dengan lingkungan masyarakat.

“Namun, saya tetap mendorong agar Kapolresta dan Forkopimda mencari solusi terbaik. Sebab peredaran narkoba tempat transaksinya seperti itu kondisinya,” kata dia.

Baca juga: Tim Gabungan Amankan 47 Orang saat Razia di Kampung Aceh Batam

Artinya bahwa peredaran narkoba di Kampung Aceh tersebut tidak sejalan dengan keinginan masyarakat Batam. Kemudian adanya anak-anak yang tidak mau mengikuti sekolah, maka hal tersebut juga harus bersama-sama ditangani.

“Saya berharap untuk mengupayakan hal tersebut tidak terjadi masyarakat menjadi seperti itu. Mudah-mudahan Kapolresta dan Forkopimda Batam bisa mengkaji untuk pembuatan pos Kamtibmas lintas sektor TNI-Polri,” ujarnya.

“Kami dari Polda Kepri mendukung hal itu. Karena di lokasi ini bukan satu aspek tindak pidana saja beberapa aspek persoalan harus diuraikan bersama Pemerintah Kota Batam,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News