Tim Gabungan Amankan 47 Orang saat Razia di Kampung Aceh Batam

Tim gabungan amankan 47 orang di Kampung Aceh
Tim gabungan mengamankan 47 orang di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BATAM – Tim gabungan berhasil mengamankan 47 orang saat razia di Kampung Aceh, Muka Kuning, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/03) siang.

Tim gabungan terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan empat orang kedapatan tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Tim gabungan telah melakukan penindakan operasi penyakit masyarakat yang ada di Simpang Dam Kampung Aceh,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan aparat gabungan dan merupakan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.

“Informasi mengenai diduga adanya transaksi atau pemakaian narkoba, termasuk judi, dan premanisme,” kata dia.

Lanjutnya, petugas tidak tinggal diam jika ada masyarakat yang melaporkan adanya yang melakukan tindak pidana seperti narkotika dan perjudian

“Kalau ada masyarakat melihat seperti ini, silahkan laporkan. Itu komitmen kami untuk menindak lanjuti,” katanya.

Nugroho menuturkan, dalam kegiatan hari ini setidaknya ada 200 personel yang diturunkan.

“Dari Polresta Barelang ada 160 personel, TNI AD dan AL masing-masing 10 personel dan Satpol PP 20 personel,” kata dia.

Dari penindakan di lapangan, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 43 orang yang berada di lokasi gelper dan dari Satresnarkoba amankan 4 orang yang kedapatan konsumsi narkoba.

“Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta juga ditemukan senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian,” tuturnya.

“Ada empat loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api. Lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis polisi,” ungkapnya.

Baca juga: Mantan Sekwan Batam 2 Kali Diperiksa Polisi Terkait Perjalanan Dinas

Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, tiga timbangan digital, dan plastik kecil.

“Semua orang yang diamankan akan dilakukan tes urine, karena bisa saja orang itu mengkonsumsi atau penjual narkoba, bukan hanya bermain gelper saja,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News